Dulu Sering Membantu Melalui BWA, Kini Adang Butuh Bantuan
Semenjak pensiun dari pekerjaannya di perusahaan swasta pada 2018 lalu, Adang Kuswandeni (61 tahun) praktis tidak memiliki penghasilan. Sempat berencana untuk buka usaha tapi karena adanya pandemi keinginannya belum dapat terealisasi karena untuk kehidupan dan makan sehari-hari saja sangat sulit sekali sementara tabungan terus dikeluarkkan untuk kebutuhan sehari-hari.
Warga Rancamakmur Blok B RT.02/04 Desa Rancamulya Pamengpek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, tersebut mempunyai dua orang anak. Anak pertama sudah bekerja tapi penghasilannya tak seberapa sehingga hanya dapat membantu Adang ala kadarnya.

(Adang Kuswandeni, 61 tahun)
Anak kedua masih menimba ilmu di Pondok Al-Qur’an Ar-Rayah di Sukabumi. Istrinya pun sempat membantu mencari nafkah dengan cara berdagang nasi uduk dan membuat kerajinan tanaman hias.
Ia yang awalnya seorang yang berada semenjak pandemi covid-19 benar-benar merasakan dampaknya karena sampai tetangga dan stakeholder setempat tidak yakin kalau keluarga itu sekarang menjadi miskin karena sudah hampir 4 tahun ini sama sekali tidak mempunyai penghasilan tetap.
Bahkan ia sebelumnya adalah wakif tetap BWA akan tetapi karena sekarang untuk makan saja susah keinginannya untuk bisa terus berwakaf dan berinfak mulai sirna karena makan saja sampai dikasih sama tetangga.
Rasa ragu sempat singgah di benaknya ketika hendak menyampaikan masalah ini ke BWA karena dulunya ia adalah wakif. “Apakah saya termasuk golongan yang berhak dibantu sedangkan dulunya saya adalah orang yang membantu BWA dengan menyalurkan harta saya untuk sesama yang sedang kesulitan dalam ekonomi dan rawan akidah karena tidak percaya akan kekuasaan Allah SWT?,” ungkapnya.
Ia sempat juga sempat berkeinginan menjual rumah agar sebagian hasilnya bisa digunakan untuk modal usaha tapi sampai saat ini belum laku juga.
Untuk mengurangi beban Pak Adang, BWA mengajak kaum Muslim menyalurkan zakat harta melalui program Zakat Peer to Peer (ZPP) sehingga ia bisa menutupi kebutuhan sehari-hari dalam beberapa bulan ke depan dan memiliki modal untuk buka usaha. Selain itu, tentu saja kewajiban zakat para muzaki (penunai zakat) tertunaikan.
Semoga Allah SWT membalas kebaikan para muzaki dengan balasan kebaikan yang berlipat ganda. Aamiin.[]
Nilai Zakat Harta yang Diperlukan:
Rp.30.000.000
Partner Lapangan:
Ridzky Maulana
#BWA #ZakatPeertoPeer #ZPP